Amanat untuk melindungi anak selama mereka berada di semua tempat memerlukan banyak sekali upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua sektor, termasuk anak itu sendiri. Selama mereka berada di satuan pendidikan, maka pemerintah membuat suatu kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan yang dinamakan "Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)".
Untuk mewujudkannya perlu dilakukan upaya-upaya, sosialisasi, dan deklarasi bersama sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Oleh karena itu, semua civitas Yayasan Al-Munir Kademangan dimohon untuk berpastisipasi dalam deklarasi yang diselenggarakan secara online ini.
Untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan deklarasi ini silahkan klik pada tulisan DEKLARASI di bawah ini :